Demo Image
DPMD Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Operator E-Dabu dan Monitoring BPJS Kesehatan bagi Aparatur Desa Tahun 2025

DPMD Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Operator E-Dabu dan Monitoring BPJS Kesehatan bagi Aparatur Desa Tahun 2025

Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas Operator E-Dabu Desa serta monitoring BPJS Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tanggal 24-25 September 2025 di Aston Mojokerto Hotel dan Conference Center. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan data kependudukan, administrasi jaminan sosial kesehatan, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kegiatan dilaksanakan dalam dua angkatan, diawali dengan pendaftaran dan registrasi peserta, kemudian pembukaan resmi oleh panitia penyelenggara. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, diikuti laporan panitia penyelenggara oleh Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Bapak Sugeng Nuryadi, S.IP., MM.,. Selanjutnya, Bupati Kabupaten Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc., M..Hum memberikan sambutan dan pengarahan resmi, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa untuk mendukung pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.

Rangkaian materi kegiatan disusun secara sistematis. Materi pertama adalah sosialisasi terkait pengangkatan, pemberhentian, dan mutasi perangkat desa, yang disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, sehingga para peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur administrasi kepemimpinan dan mutasi perangkat desa sesuai peraturan yang berlaku. Materi kedua adalah sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Kesehatan, yang dibawakan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta BPJS, serta mekanisme administrasi kepesertaan.

 

Materi ketiga adalah pelatihan operator aplikasi E-Dabu dan alur kepesertaan aparatur desa, yang dipandu oleh BPJS Kesehatan Ibu Mitha Febri. Pelatihan ini menitikberatkan pada pengelolaan data kepesertaan aparatur desa secara elektronik, termasuk update data, monitoring, dan verifikasi kepesertaan. Materi keempat adalah sosialisasi pengelolaan keuangan desa dan jaminan sosial aparatur desa, yang disampaikan oleh Kabid DPMD Kabupaten Mojokerto. Materi ini menekankan pentingnya manajemen keuangan desa yang tertib serta integrasi pengelolaan jaminan sosial bagi seluruh aparatur desa.

Setelah rangkaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi dan monitoring kepesertaan BPJS Kesehatan, yang difasilitasi oleh DPMD. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memverifikasi data kepesertaan aparatur desa, serta memastikan penerapan ilmu dan prosedur yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara nyata di tingkat desa.

Selama dua hari pelatihan, para peserta mengikuti seluruh kegiatan dengan penuh antusias, menunjukkan komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa dan kepesertaan jaminan sosial kesehatan bagi aparatur desa di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme aparatur desa, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung percepatan pelayanan publik berbasis digital yang efektif dan efisien. (Tantri*)

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto