Demo Image
DPMD Mojokerto Sosialisasikan Panduan E-Office Desa untuk Perangkat Desa

DPMD Mojokerto Sosialisasikan Panduan E-Office Desa untuk Perangkat Desa

Mojokerto - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi Panduan E-Office Desa kepada perangkat desa Kegiatan ini dipandu oleh Mustika Binar dengan tujuan memastikan kepala desa, lurah, dan operator memahami alur kerja operasional aplikasi serta peran masing-masing dalam mendukung administrasi desa.

E-Office Desa merupakan salah satu program prioritas Bupati Mojokerto yang dirancang untuk memudahkan petugas administrasi desa dalam membuat dan mengirim saat ke dinas atau desa lain melalui kebutuhan persuratan masyarakat, serta mendukung penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh kepala desa atau lurah. Aplikasi ini memungkinkan perangkat desa bekerja lebih praktis, efisien, dan fleksibel, kapan saja dan di mana saja.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang kuat, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2021 dan Nomor 19 Tahun 2021 mengenal tata Kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik per tata naskah dinas elektronik.

Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan alur kerja operasional E-Office Desa, memastikan pemahaman kepala desa atau lurah dan operator, serta menjelaskan peran pihak pendukung seperti kecamatan, DPMD, dan DISPENDUKCAPIL. Melalui sosialisasi yang diselenggarakan oleh DPMD Kabupaten Mojokerto, diharapkan penerapan E-Office Desa dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi, mempercepat proses persuratan, serta mendukung transformasi digital di tingkat pemerintahan desa. (Tantri*)

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto